*Tindaklanjuti Berita Online, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong* MESUJI – Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar di media daring terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah gudang milik Waris yang berlokasi di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji segera turun ke lokasi. Kegiatan pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan oleh tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Mesuji pada Kamis (28/05/26), sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat maupun media. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan gudang dan lingkungan sekitarnya. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tim penyidik menemukan kondisi gudang dalam keadaan kosong dan tidak terdapat stok maupun tumpukan BBM atau sarana penunjang aktivitas penimbunan di dalam maupun di sekitar lokasi. Selain itu, pemilik gudang yang bernama Waris juga diketahui tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung, sehingga petugas belum dapat melakukan konfirmasi langsung terkait informasi yang beredar. Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Irawan S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi setiap informasi yang masuk dengan serius dan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut demi kejelasan fakta di lapangan. "Kami segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun media, untuk memastikan kebenaran dan mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga. Saat ini di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti maupun aktivitas penimbunan, namun kami masih akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait serta warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat," ungkapnya, Selasa (02/06/26) Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan informasi atau temuan yang diketahui secara langsung kepada pihak kepolisian, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Mesuji juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran BBM. Pungkas Iptu Adi

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.