*Sat Samapta Polres Mesuji Gelar Lomba TPTKP, Asah Keterampilan Tangani TKP Sambut HUT Bhayangkara Ke-80* Mesuji – Jajaran Satuan Samapta Polres Mesuji menggelar perlombaan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menguji dan meningkatkan kemampuan, ketelitian, serta profesionalisme personel dalam merespons dan menangani berbagai jenis peristiwa di lapangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam ajang perlombaan ini, disajikan tiga skenario kasus nyata yang sering terjadi di masyarakat, yaitu: 1. Penanganan Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas, meliputi pengamanan lokasi, pertolongan korban, hingga pengumpulan data awal di tempat kejadian.2. Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri, dengan penekanan pada langkah pengamanan tempat, pencarian jejak bukti, dan dokumentasi yang akurat.3. Penemuan Mayat dengan Luka di Bagian Kepala Belakang, di mana peserta dituntut cermat dalam membedakan ciri-ciri luka, mengamati kondisi sekitar, dan menyusun laporan awal yang objektif. Kepala Satuan Samapta Polres Mesuji IPTU Chaidir Jamin S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menyampaikan bahwa TPTKP adalah kemampuan dasar dan sangat vital bagi setiap anggota kepolisian. "Di peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki standar kemampuan yang sama dan prima. Cara kami menangani tempat kejadian perkara sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus selanjutnya, sekaligus menjadi wujud pelayanan terbaik kami kepada masyarakat," ungkapnya. Kamis (11/06/26) Selama kegiatan, para peserta berlomba dengan semangat tinggi, menerapkan langkah-langkah sistematis mulai dari pengamanan lokasi, pencarian barang bukti, identitas korban, hingga pembuatan berita acara kejadian. Tim penilai menilai ketepatan prosedur, kecepatan kerja, kerapian dokumentasi, serta kelengkapan laporan yang disusun. Jelas Iptu Chaidir Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui perlombaan ini, diharapkan seluruh anggota Sat Samapta semakin sigap, terampil, dan siap bertugas di lapangan, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap penanganan peristiwa hukum. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.