Press Release Nomor: 228 / V / HUM.6.1.1./ 2026/ BidhumasKamis, 14 Mei 2026*Viral IRT di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam*Bandar Lampung - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite. Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU.Selain itu, ​ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut.Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.Selain itu, ia menegaskan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).“Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya Dalam kasus ini, Polda Lampung memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan, guna memastikan seluruh fakta di lapangan dapat diketahui secara utuh."Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial," katanya. Selain itu, Yuni turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai informasi maupun dugaan pelanggaran melalui layanan kepolisian yang tersedia, termasuk melibatkan terduga anggota Polri.“Masyarakat bisa sampaikan setiap informasi tentang anggota polri lewat barcode pelayanan pengaduan yang telah disediakan Bidpropam,” tandas Kabid Humas

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.