Mesuji – Kapolsek Simpang Pematang beserta jajaran anggota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Daar Al Fikri, yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (25/05/26). Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian serta langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman mengenai hukum dan perlindungan diri, khususnya menyikapi maraknya informasi serta kasus yang terjadi terkait tindakan pelecehan dan persetubuhan yang menimpa para santri di lingkungan pondok pesantren. Dalam penyampaiannya, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menekankan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual maupun tindakan persetubuhan, baik yang dilakukan dengan paksaan maupun yang memanfaatkan kedudukan, kekuasaan atau kepercayaan, merupakan tindakan yang sangat dilarang secara agama maupun hukum negara dan akan dikenakan sanksi pidana yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi dan mengayomi. Para santri adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari segala bentuk kekerasan serta perbuatan terlarang. Jangan takut untuk berbicara atau melapor jika ada hal yang tidak wajar, tidak pantas, atau bahkan menyakiti diri, karena kepolisian siap menjadi pelindung dan pembela hak-hak para santri,” ujarnya. Selain memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis tindak pidana beserta ancaman hukumannya, Kompol Ery juga memberikan arahan mengenai cara menjaga diri, membedakan perbuatan yang baik dan buruk, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian yang tidak benar. Tidak lupa juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab agar para santri lebih memahami serta berani menyampaikan pendapat atau kekhawatiran yang dirasakan. Pihak pengelola Pondok Pesantren Daar Al Fikri menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kerja sama antara pihak pesantren dan kepolisian terus terjalin dengan baik, demi menciptakan lingkungan pendidikan agama yang aman, tertib, dan bermartabat. Kegiatan Binluh ini berjalan lancar dan antusias dari seluruh santri serta pengasuh pondok pesantren.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.