Mesuji - Jajaran Polres Mesuji bersama, TNI dan Sat Pol PP melaksanakan pelayanan aksi damai atau unjuk rasa yang dilakukan oleh Masyarakat 8 Desa penyangga di kantor PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Senin (18/05/26)Kegiatan tersebut bertujuan melayani massa aksi untuk melaksanakan aksi damai dan orasi agar tidak terjadi aksi anarkis serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi sehingga dapat berjalan dengan aman kondusif.Sebanyak 140 Personil Polres Mesuji, 50 anggota Satpol PP dan 18 Anggota dari TNI di kerahkan guna mengamankan aksi damai atau unjuk rasa tersebut.Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan Masyarakat 8 Desa terdiri dari Desa Labuhan Batin, Desa Gedung Sri Mulyo, Desa Sumber Rejo, Desa Rejo Mulyo, Desa Suka Mandiri, Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang Desa Agung Batin dan Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang ."Sebanyak kurang lebih 400 Massa yang hadir untuk melakukan aksi damai. Massa aksi membawa ornamen keranda mayat, spanduk, poster dan mobil beserta pengeras suara" ucapnyaLebih lanjut, selain itu Massa pun melakukan aksi Long March dari lokasi kantor PT PAL hingga pintu exit tol Simpang Pematang dengan membentangkan spanduk sepanjang 16 x 3 Meter untuk di bubuhkan tanda tangan oleh solidaritas warga transmigrasi seluruh Indonesia."Alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif masyarakat bersedia menempuh jalur yang elegan dengan melakukan audensi bersama Satgas Penanganan Konflik Agraria di Kantor Bupati pada Hari Rabu 20 Mei 2026 mendatang," ujar Kapolres Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh massa aksi damai yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasi serta aksinya, dirinya juga tidak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap melakukan langkah yang elegan dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi maupun aksi, agar keamanan, ketertiban serta kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Mesuji tetap terjaga. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.