*Mencuri Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Mesuji*Mesuji - Tim Tekab 308 Polres Mesuji Polda berhasil menangkap 2 dari 5 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Desa Sidang Kurnia Agung Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji pada Tanggal 24 Mei 2026 lalu.Adapun tersangka yang berhasil di tangkap yaitu berinisial ES (40) Warga Desa Bangun Harjo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dan AI (34) Warga Dusun I Pematang Sari Desa Pematang Sari Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI Provinsi Sumselsedangkan untuk 3 tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji berinisial HO, YO dan DD, serta satu tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian berinsial DI.Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan tersangka tersebut."Untuk tersangka AI di tangkap setelah di amankan massa, sedangkan tersangka ES di tangkap di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel milik tersangka DI, hasil dari pengembangan tersangka AI, saat dilakukan penangkapan tersangka ES berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur", ujarnya. Sabtu (30/05/26)Lebih lanjut ungkap IPTU Adi, dari keterangan kedua tersangka mereka telah melakukan pencurian lintas Provinsi diantaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKI Provinsi Sumsel, dan Kabupaten Mesuji serta Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung. Dari aksinya tersangka telah mencuri sepeda motor kurang lebih sebanyak 100 Unit terhitung dari Tahun 2025 hingga 2026."Kelima tersangka dapat kategorikan sebagai sindikat, dalam modus operandinya kelima tersangka dari Kabupaten OKU Timur menuju daerah yang akan di jadikan target dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis minibus bus merek Xenia, dalam setiap aksinya para tersangka berhasil mencuri 3 hingga 5 Unit sepeda motor, dan hasil curian dibawa ke Kabupaten OKU Timur untuk di jual kepada tersangka DI, oleh tersangka DI motor hasil curian itu di ganti Nomer Rangka dan Nomer Mesinnya disesuaikan dengan surat surat versi tersangka DI, yang diduga surat surat itu pun palsu," ungkapnya Saat di lakukan penangkapan pada Hari Jumat 29 Mei 2026 dari tersangka ES, Anggota berhasil mengamankan barang bukti 4 Unit Sepeda Motor, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver, 3 butir Amunisi aktif kaliber 5.56 mm yang sudah kles, 1 bilah pisau dan 5 buah kunci T yang disimpan di tas miliknya.Kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut, Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 ayat 1 atau ayat 2 huruf a, b, d KUHP subsider pasal 477 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun penjara. Pungkas Iptu Adi.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.