*Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Gelar Patroli Hunting di Titik Rawan* MESUJI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Berat, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta kejahatan jalanan lainnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji telah melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di wilayah hukum Kabupaten Mesuji, Sabtu (30/05/26) Malam. Kegiatan patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Di antaranya adalah kawasan pertigaan Simpang Brabasan, sepanjang Jalan Lintas Timur hingga ke wilayah perbatasan, serta kawasan Alun-Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur lalu lintas padat dan pusat keramaian yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal. Selama kegiatan berlangsung, personel yang diterjunkan melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif, baik secara terlihat maupun tak terlihat, guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H, M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Patroli semacam itu akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di titik rawan, untuk meminimalisir angka kriminalitas dan memastikan situasi di wilayah hukum Polres Mesuji tetap kondusif. "Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, agar berhati-hati saat berkendara di malam hari melewati jalan yang sepi, dan memasukkan kendaraan nya kedalam rumah jika malam hari dengan di kunci stang serta memberikan kunci tambahan. Kemudian untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan maupun indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar dengan menghubungi Call Center 110." Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.