*Polres Mesuji Melalui Bag SDM Gelar Rikmin Awal Panbanrim Polri Terpadu TA. 2026* MESUJI – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) resmi melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di aula Tri Brata Endra Dharma Laksana pada Hari Selasa 07 April 2026 dengan berjalan tertib, aman, dan transparan. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H dengan dampingi oleh Kabag SDM Polres Mesuji AKP Muslifar serta pengawas internal dan eksternal. Hadir pula perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan dokumen dan kelancaran proses verifikasi. Dalam pelaksanaannya, Rikmin Awal merupakan tahap awal yang krusial dalam rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri. Tahapan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keaslian berkas administrasi, verifikasi data identitas, serta pengukuran tinggi dan berat badan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mabes Polri. Kabag SDM Polres Mesuji menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). "Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi ini secara objektif dan adil, tanpa ada praktik percaloan atau kecurangan. Setiap peserta dinilai berdasarkan kemampuan dan syarat yang berlaku," ujarnya. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 23 peserta yang mengikuti tahapan Rikmin Awal, yang terdiri dari berbagai jalur penerimaan. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, seperti pemeriksaan kesehatan, tes fisik, dan tes akademik. Kepada seluruh peserta, pihak panitia mengimbau untuk terus menjaga kesehatan, disiplin, dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya. Polres Mesuji juga berharap melalui seleksi ini akan mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas dan siap mengabdikan diri untuk melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mesuji.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.