*Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tulang Bawang di Amankan Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji*Mesuji - Anggota Reskrim Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus curanmor dan mengamankan tersangka selaku penadah barang hasil curian.Tersangka penadah berinisial AS (26) Warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, dan ND (43) Warga Desa Trijo Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang.Kapolsek Way Serdang IPTU Dimas Afditiya S.E, M.M mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka penadah barang hasil curian asal dari Wilayah Kabupaten Tulang Bawang."Anggota kami telah mengamankan 2 tersangka asal Tulang Bawang karena telah terbukti sebagai penadah barang hasil curian 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF, yang terjadi di Desa Labuhan Baru Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji pada Tanggal 30 Maret 2026 sekira Pukul 19.30 Wib lalu di halaman Masjid," jelasnya. Kamis (02/04/26)Lebih lanjut terang IPTU Dimas, kejadian bermula saat korban akan melaksanakan sholat Isya' di Masjid, semula korban memarkirkan sepeda motornya Honda CRF di halaman Masjid Desa Labuhan Baru Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.Setelah selesai sholat korban hendak pulang akan tetapi saat keluar masjid korban melihat motor miliknya yang terparkir di halaman Masjid sudah raib, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Way Serdang. UngkapnyaKapolsek Way Serdang menambahkan, Penangkapan bermula Pada hari Rabu Tanggal 01 April 2026 sekira Pukul 08.00 Wib, anggota Polsek Way Serdang melakukan Patroli Cyber di media sosial Facebook dan menemukan Postingan di halaman Jual Beli Motor bekas Rawa Jitu Gedung Aji dengan pengunggah akun atas nama Rivaldo.Selanjutnya anggota melakukan lidik manual dan berkordinasi dengan Tekab 308 Polres Mesuji serta anggota Subsektor Rawa Jitu Utara, dari koordinasi tersebut mendapat info bahwa Pemilik Akun berada di Wilayah hukum polsek Penawar Tama Polres Tulang Bawang.Kemudian dilakukan interograsi terhadap pemilik akun Rivaldo dan Candra, setelah dilakukan interogasi mengembang kepada tersangka AS dan dirumahnya ditemukan 1 ( satu ) unit kendaraan sepeda motor honda CRF tanpa nopol, setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan identik dengan Sepeda Motor milik Korban, selanjutnya tersangka dan barang bukti kendaraan yang di curi di bawa ke Mapolsek Way Serdang guna proses penyidikan Lebih Lanjut.Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 Tahun Penjara. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.