*Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji*Mesuji - Belum genap sepekan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji kembali berhasil mengungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan berhasil menangkap 3 tersangka yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Simpang Pematang.Adapun identitas ketiga tersangka Berinisial EM (26) Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, MR alias Kisut (33) Warga Desa Fajar asri Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan AR Warga Tulung Selapan Kabupaten OKI, saat ini Tersangka AR di tahan di Polres OKI karena Kasus Pencurian Buah Sawit.Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait keberhasilan Anggotanya bersama Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap dan menangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Curas yang selama ini beraksi di Wilayah Hukumnya."Tersangka kita tangkap karena telah melakukan tindak pidana Curas 1 Buah Handphone merek Oppo A16 yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 17 Februari 2026 lalu di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji," ujarnya. Sabtu (25/04/26)Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian pada saat itu hari Selasa Tanggal 17 Februari 2026 sekira pukul 03.00 Wib istri korban bangun untuk memasak persiapan sahur, setelah selesai korban di bangunkan oleh istrinya, kemudian istri korban bermaksud akan membangunkan anaknya yang berumur 10 Tahun untuk ikut sahur, akan tetapi ia melihat ada bayangan orang di balik tirai pintu kamar anaknya.Tidak lama dari itu tersangka membuka setengah tirai pintu anak korban yang terlihat jelas oleh istri korban bahwa ada orang yang masuk kedalam kamar anaknya lalu tersangka menodongkan senpi rakitan ke arah istri korban dengan mengancam “Jangan teriak kamu”,lalu istri korban pun kembali ke dapur dan mengatakan bahwasannya ada pencuri di dalam rumah merekaSelanjutnya korban bersama istrinya keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga, karena aksinya ketahuan, tersangkapun berlari keluar rumah dan melarikan diri lewat pintu depan. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit Handphone, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 2000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Ungkap Kompol EryMendapatkan laporan, kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka melakui barang bukti HP yang di curi. Anggota pun berhasil mengamankan tersangka EM bersama barang bukti di rumahnya di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, pada saat ditangkap tersangka kedapatan sedang membuat kunci T dengan memakai gerinda.Saat di interogasi tersangka EM mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekannya yaitu AR dan MR alias Kisut, tim pun melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di rumahnya di Desa Fajar Asri, saat dilakukan penangkapan tersangka MR berusaha melawan dengan mencoba menikam Anggota memakai pisau akan tetapi tersangka dapat di lumpuhkan.Hasil dari interogasi, tersangka MR mengakui bahwasannya dirinya melakukan aksinya bersama EM dan AR, akan tetapi menurut pengakuan MR bahwa tersangka AR telah di tangkap oleh Anggota Polres OKI karena melakukan pencurian buah sawit. Kemudian anggota memastikan keterangan MR dan memang benar bahwasannya tersangka AR memang telah di tahan di Polres OKI.Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 buah kotak Handphone Merk OPPO A16 (milik korban), 1 unit Handphone Merk OPPO A16 (milik korban), 1 buah kunci leter T dengan panjang sekira 5 cm (milik pelaku), Sebilah senjata tajam jenis pisau (milik pelaku) dan 1 unit alat pemotong jenis gerinda (milik pelaku) di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang guna pemeriksaan lebih lanjut. Terang Kapolsek Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mengakui bahwa telah melakukan tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang bukan hanya di satu TKP akan tetapi di beberapa TKP.Tersangka EM mengaku telah melakukan pencurian di 2 TKP di wilayah Kecamatan Simpang Pematang diantaranya melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo dengan TKP Desa Wira Bangun bersama AR dan MR alias Kisut kemudian melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan TKP Desa Simpang Pematang pada Bulan Maret 2026.Sedangkan tersangka MR alias Kisut mengaku telah melakukan pencurian di 2 TKP yaitu melakukan Pencurian 1 Unit Mobil Mitsubishi L300 TKP Simpang Pematang pada tahun 2026 bersama dengan AR dan melakukan pencurian 1 Unit Mobil Daihatsu Grand Max TKP di Desa Jaya Sakti pada Tahun 2026 bersama dengan tersangka AR.Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek simpang pematang sedang mengejar Tersangka DPO dan barang bukti lain nya milik korban.Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 ayat 2 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun Penjara. Pungkas Kompol Ery.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.