*Sat Reskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber, Awasi Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Menjelang Idul Fitri* Mesuji – Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji bersama Tim Satgas Pangan telah melaksanakan operasi penertiban (saber) terhadap pelanggaran terkait harga, mutu, dan keamanan pangan di Pasar Simpang Pematang. Rabu (11/03/26) Kegiatan yang dilakukan sejak awal pekan ini bertujuan untuk mencegah praktik pemalsuan, penyalahgunaan bahan tambahan pangan berbahaya, serta kenaikan harga secara sepihak oleh pelaku usaha. Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis komoditas pokok dan kebutuhan hari raya seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, Cabai serta bahan makanan olahan. Kapolres Mesuji melalui AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami tidak hanya mengecek harga, tetapi juga memastikan setiap produk yang beredar memiliki izin edar yang sah, label yang jelas, dan tidak mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya. Selama operasi, tim tidak menemukan kasus pelanggaran, Pelaku usaha yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran serta bimbingan teknis untuk segera memperbaiki kondisi. Bagi yang melakukan pelanggaran berat seperti menjual pangan berkualitas tidak layak konsumsi atau menaikkan harga secara sepihak, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum. Ungkap AKP Prenanta Tim juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memilih produk pangan yang jelas asal-usulnya. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran harga, mutu, atau keamanan pangan melalui nomor layanan masyarakat Polres Mesuji yang telah disediakan.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.