Press Release Nomor: 72/ III/ HUM.6.1.1/ 2026/ BidhumasSenin, 9 Maret 2026*Sidak Pasar Modern, Polda Lampung Cek Harga dan Stok Pangan*LAMPUNG - Tim Satgas Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak di pasar modern Bandar Lampung, Minggu (8/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta keamanan pangan bagi masyarakat.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyasar dua lokasi utama, yakni Supermarket Superindo Sukabumi dan Gudang Bulog Campang Raya. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok serta kondisi stok beras.Sidak gabungan itu dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dr. I Gusti Ketut Astawa. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, Satgas Saber Pangan Lampung, Bulog, serta Tim Satgas Pangan Polda Lampung.Di Supermarket Superindo Sukabumi, petugas melakukan pengawasan terhadap harga sejumlah komoditas utama. Di antaranya cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula hingga telur.Sementara itu di Gudang Bulog Campang Raya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok beras. Langkah ini dilakukan guna memastikan cadangan pangan tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan normal.“Kami ingin memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba memainkan harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Heri Rusyaman.Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah potensi penimbunan maupun praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.“Satgas Pangan bersama pemerintah daerah dan Bulog terus melakukan pemantauan di lapangan agar stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil,” ujarnya.Heri menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi atau perdagangan bahan pokok yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.