Press Release Nomor: 50/ II/ HUM.6.1.1./ 2026/ BidhumasJumat, 20 Februari 2026*Polda Lampung Bersama Bapanas RI dan Stakeholder Laksanakan Sidak Saber Pangan di RPH Terbesar Lampung*Lampung Selatan – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersinergi dengan Badan Pangan Nasional RI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan guna mengantisipasi pelanggaran pangan dan menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri.Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, berlokasi di PT Juang Jaya Abadi Alam, Kabupaten Lampung Selatan.Sidak dipimpin dan diikuti oleh unsur Polda Lampung, di antaranya Wadir Reskrimsus serta Kasubdit I dan anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus, bersama Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Perum BULOG.Dari hasil pengecekan, PT Juang Jaya Abadi Alam diketahui merupakan Rumah Potong Hewan (RPH) terbesar di Provinsi Lampung yang menjalankan penggemukan sapi selama kurang lebih 90 hari, dari bobot awal sekitar 300 kilogram menjadi 480 hingga 550 kilogram. Namun, dalam kondisi kebutuhan pasar meningkat, sapi dapat dijual sebelum masa penggemukan selesai.Sapi-sapi tersebut dipasarkan ke wilayah Lampung, Banten, dan Bandung dengan harga jual sapi hidup berkisar Rp55.000 per kilogram. Untuk ketersediaan stok hingga Lebaran sekitar Maret 2026, dipastikan masih aman dengan harga relatif stabil, karena sapi yang tersedia berasal dari pengadaan Oktober 2025. Kendati demikian, pengadaan sapi pada Januari 2026 mengalami kenaikan harga dari Australia, yang berpotensi berdampak pada kenaikan harga jual pada April mendatang.Saat ini, stok sapi siap potong tercatat sebanyak 7.200 ekor, sementara stok sapi yang belum siap potong mencapai 14.000 ekor. Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi ketersediaan pangan hewani masih mencukupi dan situasi berlangsung aman serta kondusif.Melalui kegiatan ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya bersama Badan Pangan Nasional RI dan seluruh stakeholder terkait untuk terus melakukan pengawasan terpadu guna mencegah pelanggaran pangan, menjamin ketersediaan stok, serta menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.