Press Release Nomor: 38/ II/ HUM.6.1.1./ 2026/ BidhumasSenin, 9 Februari 2026*Polda Lampung Perkuat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan melalui Rakor Satgas Saber Pangan Tahun 2026*Bandar Lampung — Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang berlangsung di gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. Sri Nuryanti, STP., MP, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Lampung, Direktorat Binmas Polda Lampung, pimpinan Perum Bulog Lampung beserta jajaran, Kepala Dinas Pangan Provinsi Lampung beserta anggota, Kepala Dinas Perdagangan beserta anggota, Kepala Dinas Peternakan beserta anggota, serta Kepala Dinas Penanaman Modal beserta jajaran.Rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu bahan pangan di wilayah Provinsi Lampung.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. selaku Ketua Satgas menegaskan bahwa pengawasan distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya praktik penimbunan, kartel, dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat.“Melalui Satgas Saber Pangan, kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” tegas HeriSelain penegakan hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.Pelaksanaan Satgas Saber Pangan tingkat provinsi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pokok di pasaran.Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, dan terkendali.Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.