Mesuji - Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Mesuji Pusat.Tersangka diketahui berinisial AF (36) Warga Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan ES (49) Warga Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP, M.H membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut."Dari kedua tersangka itu salah satunya berinisial AF merupakan residivis tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan menurut keterangan yang di berikan kepada penyidik dirinya telah melakukan Curas dan Curat di Empat TKP," jelasnya. Rabu (11/02/26)Lebih lanjut terang IPTU Dwi, TKP pertama Tersangka AF sendirian melakukan Curas terhadap seorang perempuan yang hendak belanja ke pasar Gedung Ram tepatnya saat korban berada di jalan poros antara Desa Sinar Laga dan Desa Gedung Mulya pada tanggal 22 Juli 2025 lalu."Korban dipepet saat berkendara hingga terjatuh lalu tersangka AF menodongkan sebilah golok ke dada korban dan merampas uang milik korban sebesar Rp. 1.890.000 yang berada di tas selempang," ucapnya Kemudian TKP yang kedua, tersangka AF bersama ES melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji akan tetapi aksi para tersangka di pergoki oleh korban dan tersangka sempat menganiaya korban dengan cara menggunakan benda tumpul memukul kepala korban sehingga mereka mengurungkan niatnya dan melarikan diri pada tanggal 30 Desember 2025.Selanjutnya TKP yang ketiga tersangka AF sendirian melakukan pencurian 1 buah mesin pompa air di Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji Pusat yang berada di teras rumah korban pada tanggal 25 November 2025. Atas kejadian tersebut ketiga korban telah melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya. TKP yang keempat tersangka AF dan ES melakukan Curat getah karet seberat 800 Kg di lapak Karet Putra Kembar Desa Gedung Mulya pada Tanggal 06 Juli 2025. Ungkap Kapolsek Penangkapan para tersangka bermula saat Tim gabungan (anggota Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua tersangka.Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim gabungan menuju ke tempat yang dimaksud, sesampainya di sana anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatan tersebut kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 479 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun penjara. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.