Mesuji - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026 Tim satgas pangan Polres Mesuji bersama Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI dan Pemkab Mesuji melakukan inspeksi pengecekan harga pangan di Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Sabtu (07/02/26)Dalam giat dihadiri Tim Bapanas RI, Kapolres Mesuji diwakili Kanit Kanit Tipidter IPDA Yudha Ageng S.Tr.K, Satgas Pangan Kabupaten Mesuji dan Stakeholder terkait.Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang di lapangan."Pengecekan Satgas Saber (Sapu Bersih) dilakukan jika ada pelanggaran harga mutu dan keamanan Bapanas terkait Harga Sembako di Kabupaten Mesuji," ucapnya Adapun harga yang dilakukan pengecekan meliputi Beras Lokal, Beras Medium, Beras Premium, Minyak Goreng Premium, Minyak Goreng Medium, Minyak Goreng Curah, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit hijau, Cabai Merah Kriting, Telur Ayam Ras, Telur Bebek, Telur Ayam Kampung, Bawang Putih, Bawang Merah, Gula Kemasan, Gula Eceran, Tepung terigu kemasan, Daging Sapi, Daging Kambing, Daging Ayam Broiler dan Daging Ayam Kampung. terang AKBP Firdaus "Dari hasil pengecekan yang dilakukan satgas pangan Kab. Mesuji dan stakeholder terkait semua bahan pokok masih dalam kategori normal dan sesuai harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah, " jelasnya Tujuan dilakukan pengecekan Adalah guna mengawasi terkait harga komoditas pangan dan mendata setiap harga bahan pokok pada para pedagang menjelang bulan suci Ramadhan."Kedepannya dari satgas pangan Polres Mesuji akan melakukan pengecekan secara rutin untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual bahan pokok melebihi HET." tegasnya.Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat itu berharap menjelang bulan suci Ramadhan dan sampai menjelang Lebaran Idul fitri 2026 harga bahan pangan di Kabupaten Mesuji dapat stabil sesuai aturan dari pemerintah pusat, sehingga Kabupaten Mesuji tidak terjadi kelangkaan bahan pokok. Pungkasnya

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.