Press Release Nomor: 20 / I / HUM.6.1.1./2026/BidhumasRabu , 28 Januari 2026*Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 8 Tkp*LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Tim Tekab 308 berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pencurian sepeda motor dengan modus perusakan kunci dan pengancaman. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Subdit Jatanras Polda Lampung pada Senin (26/1/2026).Berdasarkan laporan polisi tanggal 20 Januari 2026 terkait pencurian sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 05.48 WIB di Jalan Rawa Subur No. 25, Enggal, Kota Bandar Lampung, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka berinisial PA pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.Dalam pemeriksaannya, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di 8 (delapan) TKP berbeda yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, dengan sasaran kendaraan roda dua merk Honda Beat. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 8 pelat nomor kendaraan, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku diketahui kerap membawa senjata api rakitan untuk mengancam korban saat aksinya berlangsung.Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan kejahatan serupa.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan, “Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan. Tim Tekab 308 telah bekerja dengan cepat dan sistematis, sehingga pelaku dapat diamankan dan barang bukti berhasil diamankan.”“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengamankan kendaraannya. Bagi pelaku kejahatan serupa, kami tegaskan bahwa Polri akan terus memburu dan menindak tegas tanpa kompromi. Pengembangan kasus masih berlanjut untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang masih beroperasi.” Ucap KabidPolda Lampung akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan, serta mengoptimalkan fungsi unit-unit khusus untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.