Press Release Nomor: 20 / I / HUM.6.1.1./2026/BidhumasSenin , 26 Januari 2026*Polisi Bongkar Pelaku Jaringan Curanmor 23 TKP di Bandar Lampung*Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tersangka RS ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal.“Berdasarkan laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka RS. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (24/1/2026).Yuni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).“Modusnya, satu pelaku bertugas memantau situasi, sementara pelaku lainnya merusak kunci kontak sepeda motor korban. Aksi dilakukan saat situasi parkiran lengang,” jelasnya.Tak hanya satu lokasi, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa tersangka RS bersama rekannya diduga telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung.“Ini masih terus dikembangkan. Kami menduga jaringan ini cukup aktif dan meresahkan masyarakat,” tegas Yuni.Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.Yuni menambahkan, tersangka RS saat ini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.