Mesuji – Ratusan warga dari sembilan desa penyangga PT. PAL (Pematang Agri Lestari) menggelar aksi damai di depan kantor perusahaan, terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Jajaran Polres Mesuji, Kodim 0406/Tulang bawang dan juga sat Pol PP Kab. Mesuji turut hadir untuk menjamin ketertiban dan keamanan. Selasa (06/01/26) Kegiatan yang dimulai dari pagi hari sekira 500 orang massa aksi hadir di lokasi PT PAL. Beberapa perwakilan warga di terima untuk berdiskusi dengan pihak perusahaan yg difasilitasi oleh Satgas penanganan konflik agraria Kab. Mesuji guna menyampaikan aspirasi dan klarifikasi atas status lahan HGU PT PAL. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Berantas mafia tanah , kembalikan hak tanah transmigrasi kami dari tahun 1992 yang di kuasai oleh mafia tanah,” massa aksi pun berjanji untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H didampingi asisten 1 Pemkab Mesuji dan kepala BPN Kab. Mesuji beserta stake holder terkait dalam keterangannya menyatakan bahwa Tim satgas penanganan konflik agraria Kab. Mesuji berperan sebagai penengah dan netral, guna mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan. “Kami mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasi, namun agar semua pihak bertindak dengan tertib dan menghormati hukum serta peraturan,” ujarnya.Lebih lanjut terang AKBP Firdaus sebanyak 131 Personil gabungan dari Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP di kerahkan untuk mengawal jalannya aksi damai agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif."Alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman dan kondusif meskipun masyarakat belum mendapatkan hasil yang di inginkan akan tetapi melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur untuk menemui pihak Kementrian ATR BPN di Jakarta guna penyelesaian konflik," tegasnya Selain itu, tim negosiasi dari pemerintah daerah juga turut hadir untuk mendengar aspirasi warga dan menyiapkan jalur komunikasi antara warga dan PT. PAL. Perwakilan perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan dialog terbuka guna menyelesaikan permasalahan. Pungkas Kapolres

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.