Mesuji - Pelaku Pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji pada hari Selasa 20 Januari 2026.Adapun identitas pelaku berinisial FYS (20) Warga Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K membenarkan terakait telah diamankannya seorang pelaku pencurian yang terjadi di lahan plasma PT. SIP."Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian sebanyak 42 Tandan Buah Kelapa Sawit di Blok A 13 Divisi I Kebun Gedung Aji Baru Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji," ujarnya. Kamis (22/01/26)Lebih lanjut ungkap AKP Prenanta, kejadian bermula Pada Hari Selasa Tanggal 20 Januari 2026 Sekira Pukul 16.30 Wib team patroli yang sedang berpatroli menemukan tumpukan TBS Kelapa Sawit dipinggir jalan Blok A13, Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya."Kemudian atasannya memerintahkan Team Patroli untuk mengintai pelaku pencurian di titik jalan keluar dari areal kebun ke jalan lintas Rawa Jitu, tepat pada pukul 18.00 WIB pelaku akhirnya melintas di jalan tersebut dan team patroli berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beserta kendaraan roda empat yang bermuatan TBS Kelapa Sawit hasil curian." Terangnya Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebanyak 42 (empat puluh dua) tandan buah kelapa sawit seberat 1.430 Kg, 1 unit motor jenis honda tanpa NOPOL warna Hitam, 1unit kendaraan roda empat jenis Suzuki carry warna hitam dan 1 (satu) buah drum di bawa ke Mapolres Mesuji untuk di proses secara hukum.Atas kejadian tersebut Kelompok Tani Desa Sidang Gunung Tiga mengalami kerugian sebesar Rp. 4.290.000,- (Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah dan pelaku akan di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun. Pungkas Kasat Reskrim

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.