Mesuji - Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Karang Mulya Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji pada hari Rabu Tanggal 10 Desember 2025 sekira Pukul 13.00 Wib lalu.Adapun identitas tersangka yang diamankan Berinisial AR (44) Warga Desa Desa Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, sedangkan korban berinisial ES (43) Warga Desa Mulya sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat."Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerjanya sendiri sehingga korban mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, memar dibagian pelipis bagian sebelah kiri, memar dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka bakar bekas sundutan rokok di lengan tangan sebelah kiri," jelas Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Way Serdang IPTU Dimas Afditiya Ramadhan S.H, M.HLebih lanjut, adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu Tanggal 10 Desember 2025 sekitar Pukul 13.00 Wib Korban bersama Tersangka pergi untuk mengantarkan material bangunan ke Desa Karang Mulya Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Sesampainya di sana keduanya menurunkan material bangunan tersebut, setelah selesai mereka pergi ke warung yang berada di desa tersebut untuk membeli minuman. Pada saat sedang duduk bersama di warung, korban pergi ke kamar mandi dengan cara melangkahi tersangka. Ungkap Kapolsek"Setelah selesai dari kamar mandi kemudian korban duduk kembali di depan tersangka, tidak berselang lama tiba-tiba tersangka meninju korban di bagian bibir, pelipis dan kepala bagian samping." Ucapnya. Rabu (14/01/26)Setelah itu keduanya pergi menggunakan mobil, dan pada saat akan masuk ke dalam mobil korban kembali didorong oleh tersangka berkali-kali sehingga pemilik warung melerainya.Usai dilerai, keduanya masuk kedalam mobil dan tersangka yang menyopir. Setibanya di halaman rumah Teguh tersangka memberhentikan kendaraan, lalu keduanya keluar dari mobil dan tersangka kembali melakukan pemukulan kepada korban. Jelas Iptu Dimas "Tidak hanya sampai disitu, setelah melakukan pemukulan keduanya pulang ke rumah. Sesampainya di rumah tersangka, korban disuruh masuk ke dalam rumah kemudian korban duduk di ruang tamu. Pada saat korban duduk di ruang tamu tersangka masuk ke dalam kamar kemudian keluar dan menunjukkan pisau badik dan mengayunkan ke korban sehingga mengenai sofa tempat duduk korban. Dan pisau badik tersebut menancap di sofa lalu korban mencabut pisau badik tersebut kemudian Tersangka meminta pisau badik tersebut dan oleh korban pisau badik tersebut diberikan kepada tersangka, setelah itu korban pulang ke rumahnya." Imbuhnya Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, memar dibagian pelipis bagian sebelah kiri, memar dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka bakar bekas sundutan rokok di lengan tangan sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang.Penangkapan bermula pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Way Serdang bersama team tekab 308 Polres Mesuji mendapat info bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, mendapatkan info kemudian anggota langsung menuju ke TKP yang dimaksud, setelah sampai ternyata tersangka berada dirumahnya dan langsung diamankan anggota, dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Way Serdang guna dimintai keterangan.Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.