Press Release Nomor: 871/ XII / HUM.6.1.1./2025/BidhumasSelasa, 23 Desember 2025*Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung*LAMPUNG – Polda Lampung menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung, Audiensi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya di Ruang Rapat Dirreskrimsus Polda Lampung, Senin (22/12/2025).Audiensi ini didampingi DirIntelkam Polda Lampung Kombes Pol Efrizal, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari serta perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di Lampung terkait penanganan kasus penebangan hutan liar (illegal logging) di Kabupaten Pesisir Barat.Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi, kepedulian serta menanyakan perkembangan kasus. Selanjutnya mereka berharap Polda Lampung dapat menangani secara serius kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Pesisir Barat. Mereka menekankan bahwa kerusakan hutan akibat penebangan liar dapat mengganggu kestabilan ekosistem, meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, serta berdampak pada kehidupan masyarakat luas, sebagaimana telah terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara.Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menyambut baik aspirasi dan kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa Polda Lampung telah bergerak aktif dalam penanganan kasus ini.Dalam pernyataannya, Dirreskrimsus Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menegaskan,“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah lingkungan, khususnya kasus illegal logging di Pesisir Barat. Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah serius dalam menangani kasus ini. Saat ini tim sedang dalam proses penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.” Tegasnya“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maksimal guna mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan pengedar kayu ilegal. Penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup merupakan prioritas, karena dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.”“Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Pelaporan dan pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat proses hukum,” Ucapnya. Polda Lampung berharap audiensi ini menjadi langkah awal sinergi yang berkelanjutan antara penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.