Press Release Nomor: 844/ XII / HUM.6.1.1./2025/BidhumasRabu, 10 Desember 2025*Tindak Lanjuti Insiden Kapal Tongkang Kayu Di Pesisir Barat, Kapolda Lampung Berikan Penjelasan*LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan penanganan kapal tongkang bermuatan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Konferensi pers digelar di Gsg Polda Lampung pada Rabu(10/12/25).Berdasarkan laporan investigasi, kapal tongkang tersebut mengangkut sebanyak 4.800 kubik kayu yang dikirim dari PT Minas Jember menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kapal berangkat pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin akibat gangguan pada baling-baling. Dalam kondisi ombak tinggi, awak kapal memutuskan untuk melepaskan tongkang guna menyelamatkan kapal utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar tongkang putus hingga menyebabkan tongkang miring dan sebagian muatan kayu tersebar di Pantai Tanjung Setia.Polres Pesisir Barat segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan evakuasi, pengamanan lokasi, serta mengamankan muatan kayu untuk mencegah penjarahan dan memastikan keamanan di sekitar lokasi.Pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa kapal memiliki izin berlayar yang sah, identitas nahkoda tercatat lengkap, serta dokumen muatan kayu telah diverifikasi melalui sistem barcode sebagai hasil hutan resmi. PT Minas Jember tercatat sebagai pemegang izin pengelolaan hutan seluas 78 ribu hektare dengan masa izin 45 tahun berdasarkan Keputusan Kementerian Kehutanan.“Tim penyidik telah mengumpulkan informasi dari dinas terkait sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyelidikan. Kami akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan penghentian penyidikan apabila seluruh administrasi dan legalitas dinyatakan lengkap dan sah,” jelas Kapolda.Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Lampung kembali menegaskan komitmen Polda Lampung dalam penanganan yang transparan dan sesuai prosedur, “Polda Lampung memastikan proses penanganan insiden ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat telah diambil oleh Polres Pesisir Barat mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan dokumen, hingga koordinasi dengan pihak terkait,” lanjutnya. “Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak terdapat indikasi pelanggaran hukum, proses akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa pihak ekspedisi akan mengganti kerusakan yang dialami nelayan setempat sebagai bentuk tanggung jawab. Yang terpenting, keselamatan masyarakat dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas kami.” Ujar KapoldaKejadian ini menjadi perhatian serius Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, serta memastikan setiap aktivitas pengangkutan hasil hutan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.