Mesuji - Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan seorang tersangka Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Dusun Tanjung Asri Register 45 Desa Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2025.Diketahui Pelaku Berinisial AM (26) Warga Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K membenarkan terkait telah di amankannya seorang pelaku tindak pidana pencucian dengan Pemberatan yang terjadi di Dusun Tanjung Asri Register 45 Desa Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji."Pelaku sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu oleh warga, kemudian Team Tekab bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku dari amukan warga," jelasnya. Senin (22/12/25)Lebih lanjut, Pelaku diamankan karena terbukti telah melakukan pencurian 1 buah Accu milik korban Panji yang tidak lain adalah tetangga pelaku, yang berada di dalam rumah, saat rumah korban kosong dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Terang AKP Prenanta"Modus operandi pelaku sehari - hari menjadi pemulung ( Pengumpul Barang bekas/Rongsok) Pada saat melihat rumah warga dalam keadaan sepi pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dapur rumah korban bagian dapur dengan mengunakan besi yang sudah di persiapkan," ucapnyaDari pelaku team juga menyita barang bukti ‎1‎ (satu) unit Sepeda motor Honda Supra X125, Warna Ungu, 1 (satu) unit AKI (ACCU) Merek YUSA,12 VOLT/100AA,Warna putih, 1(Satu) Buah Besi berbentuk L, 1‎ (satu) buah Karung Plastik dan 1(satu) buah Keranjang (Obrok).Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000, dan pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun. Pungkas Kasat Reskrim

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.