Mesuji - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Desa Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji pada Tanggal 12 November 2025 Lalu yang menimpa pedagang ikan keliling akhirnya berhasil diamankan oleh Personil Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polsek Simpang Pematang dan Polsek Tanjung Raya.Adapun identitas Pelaku berinisial SA (28) Warga Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan identitas korban berinisial DE (30) Warga Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang berprofesi sebagai penjual ikan keliling.Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP M Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait telah diamankannya pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Desa Fajar Asri pada bulan lalu."Memang benar saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Simpang Pematang karena telah terbukti melakukan tindak pidana curas terhadap penjual ikan keliling," ujarnya. Senin (08/12/25)Lebih lanjut terang AKP Prenanta kejadian bermula saat korban melintas di jalan Desa Fajar Asri sekira Pukul 11.30 siang hendak keliling berjualan ikan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba korban dihadang oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor juga, lalu kedua pelaku langsung meminta uang kepada korban sebesar Rp.200.000 akan tetapi dengan korban di beri Rp.50.000.Karena merasa permintaannya tidak di turuti kemudian salah satu pelaku mengambil kontak motor korban dan satu pelaku lagi merampas uang korban yang di simpan di tas Selempang yang berada di badan korban sebesar Rp. 2000.000, setelah mendapatkan uang tersebut pelaku mengembalikan kontak motor milik korban dan langsung melarikan diri.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang. Terang Kasat Reskrim Sedangkan kronologis penangkapan ungkap AKP Prenanta, berawal dari serangkaian penyelidikan Anggota kemudian di dapat informasi terkait keberadaan pelaku, bahwa pelaku sedang berada di Desa Fajar Indah, mendapat informasi tersebut tim gabungan langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi yang di dapat.Sesampainya disana memang benar pelaku ada di tempat yang dimaksud, selanjutnya anggota mengamankannya dan mengintrogasi pelaku SA, pelaku pun mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang ikan keliling, sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi DPO.Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.