Press Release Nomor: 744/ X / HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasSenin, 20 Oktober 2025*Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah*Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta."Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak," ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).Ia menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian."Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi," jelasnya.Menurutnya, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik."Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain," lanjutnya.Kakorlantas menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat."Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat," tegasnya.Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR."Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR," pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.