Press Release Nomor: 733 / X / HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasJumat , 10 Oktober 2025*Ombudsman RI Apresiasi Kinerja SPPG Polda Lampung, Dinilai Steril Dan Patut Menjadi Contoh*LAMPUNG – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan pemeriksaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Lampung. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI, Ibu Cut Silvana Desya Dewi, saat melakukan kunjungan kerja inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Polda Lampung, Kamis(9/10/25). Dalam kunjungannya, Cut Silvana Desya Dewi menyatakan kekagumannya terhadap proses dan prosedur yang diterapkan di SPPG Polda Lampung, yang dinilai sangat rinci, steril, dan mendetail.“Kami kali ini melakukan sidak ke SPPG Polda Lampung. Kami melihat proses dari rangkaiannya, ternyata rumit dan benar-benar steril. Kami sudah melihat beberapa SPPG di tempat lain dan Alhamdulillah, SPPG Polda Lampung ini menurut saya yang paling bagus,” ucapnya. “Dari mulai alurnya, sampai dengan fasilitas pendukungnya, semuanya sangat detail. Prosesnya steril sekali, sampai ada 4 kali tes, dan waktunya benar-benar diperhitungkan dengan matang. Kami mengamati hingga proses pengepakan, dari mulai di ruang pencucian sampai packing akhir. Semoga ke depannya bisa terus ditingkatkan lagi dan bisa menjadi contoh untuk SPPG lainnya,” ujar Cut Silvana.Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa standar tinggi yang diterapkan di SPPG Polda Lampung sejalan dan dapat mendukung program Pemerintah, khususnya program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.“Kinerja SPPG Polda Lampung ini patut diacungi jempol dan seharusnya dapat menjadi contoh bagi SPPG lainnya. Komitmen terhadap prosedur dan sterilitas ini sangat krusial untuk memastikan keamanan dan kualitas, yang pada akhirnya akan mendukung suksesnya program strategis nasional, seperti program makan bergizi gratis,” tambahnya.Apresiasi dari Ombudsman RI ini agar menjadi motivasi bagi Polda Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga konsistensi dalam menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.