Press Release Nomor: 715 / IX / HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasJumat, 26 September 2025*Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Promosi Menuju Bintang Dua, Brigjen Pol Sumarto Resmi Jabat Wakapolda Lampung*LAMPUNG – Berdasarkan surat telegram mutasi Polri nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025, terjadi pergeseran jabatan di jajaran Polda Lampung. Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan yang sebelumnya menjabat Wakapolda Lampung, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I di Akpol Lemdiklat Polri. Penugasan ini sekaligus menjadi promosi penting sebagai jalan bagi Ramadhan menuju bintang dua.Posisi Wakapolda Lampung kini diisi oleh Brigjen Pol Drs. Sumarto, yang sebelumnya menjabat Karowassidik Bareskrim Polri. Mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja aparat di seluruh wilayah.Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikenal sebagai perwira berpengalaman dengan latar belakang panjang di bidang reserse dan kehumasan. Alumni Akpol 1991 ini pernah menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri serta memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan hukum dan komunikasi publik.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan mutasi merupakan hal wajar dalam organisasi Polri yang bertujuan menjaga dinamika serta penyegaran tugas.“Mutasi ini adalah kebijakan organisasi Polri untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Kami menyambut baik kehadiran Brigjen Pol Sumarto sebagai Wakapolda Lampung yang baru,” ujar Yuni.Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selama bertugas di Lampung.“Pak Ahmad Ramadhan telah memberikan kontribusi besar bagi Polda Lampung, khususnya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan media. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya,” tambahnya.Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa kehadiran Brigjen Pol Sumarto akan memperkuat soliditas Polda Lampung dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.“Kami yakin pengalaman beliau di Bareskrim akan menjadi nilai tambah bagi jajaran Polda Lampung dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan keamanan,” jelasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.