Press Release Nomor: 712 / IX / HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasKamis, 25 September 2025*Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scaming Bermodus Pemerasan Dengan Video Call Berbau Pornografi*LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana UU ITE dan tindak pidana pornografi (love scaming) yang mengarah pada pemerasan dengan menggunakan rekaman video call pornografi. Kamis(25/9/25)Pengungkapan kasus ini digelar dalam konferensi pers di Lapangan Apel Presisi Polda Lampung, pengungkapan ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh subdit cyber selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Subdit Cyber dan menemui korban untuk diminta keterangan. Modus yang dilakukan oleh Pelaku yang terdiri dari empat tersangka, yaitu MNY, S, RS, dan RDP, menjalin komunikasi intensif dengan korban melalui media sosial dengan mengaku sebagai anggota Polri. Foto seragam yang digunakan diambil dari Facebook. Setelah hubungan semakin dekat, pelaku mengajak korban melakukan phone sex atau video call berbau pornografi, yang kemudian direkam oleh tersangka.Selanjutnya, tersangka lain yang mengaku sebagai atasan pelaku menyatakan bahwa rekaman tersebut telah ditemukan dalam razia provos dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memberikan sejumlah uang. Salah satu korban telah memberikan uang sebesar Rp67.800.000, dan korban lainnya sebesar Rp500.000.
Keempat tersangka merupakan narapidana dari LAPAS Lampung Utara (3 orang) dan LAPAS Metro (1 orang) dengan riwayat kasus narkoba, mucikari, dan pencurian. Maka Ditreskrimsus bekerja sama dengan Kanwil DitjenPas Lampung untuk mengusut tuntas pelaku. Beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya menegaskan, “Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung, telah berhasil ungkap suatu jaringan tindak pidana love scaming yang berujung pada pemerasan dengan menggunakan rekaman video pornografi,” ujar Kombes Pol. Derry Agung Wijaya.“Bahwa keempat tersangka telah dikenakan Pasal 4 Ayat (1) junto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara”, tegas Kombes Derry
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengingatkan masyarakat dan orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas dalam penggunaan media sosial lalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan cyber yang memanfaatkan media sosial.“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di media sosial, apalagi jika diiming-imingi menggunakan atribut dinas seperti seragam Polri. Segera laporkan jika ada percobaan penipuan atau pemerasan kepada aparat kepolisian,” imbau Kabid Humas.Kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang memanfaatkan media sosial. Polda Lampung akan terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas guna melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan cyber.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.