Press Release Nomor: 694/ IX/ HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasMinggu, 14 September 2025*Pemuda di Pesisir Barat Meninggal Usai Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan*Bandar Lampung – Satreskrim Polres Pesisir Barat Lampung menyelidiki kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (2/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat. “Korban berinisial FAP (20) sempat dilarikan ke puskesmas terdekat setelah dianiaya sejumlah orang tidak dikenal. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RS Handayani, Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban FAP bersama rekannya R, RK, dan E mulanya menghadiri pesta di Pekon Kebuayan. Di lokasi tersebut, korban sempat bergabung dengan sejumlah rekannya, termasuk N dan AA.Saat berada di area parkiran, korban didatangi seorang pria tidak dikenal mengenakan kaus abu-abu dan celana jeans panjang warna biru dongker. Pria tersebut sempat menanyakan identitas korban, namun setelah dijawab pelaku langsung memukul kepala korban.“Beberapa orang lain yang belum diketahui identitasnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban,” jelas Yuni.Akibat dugaan tindak penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa rekan-rekannya ke puskesmas dan dirujuk ke RS Handayani, Lampung Utara. Namun nyawanya tidak tertolong."Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan langkah selanjutnya akan dilakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk kepentingan penyidikan,” tegas YuniLanjutnya, Polda Lampung bersama Polres Pesisir Barat berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Polisi tidak akan tinggal diam. Kami akan bekerja profesional, agar pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bisa segera terungkap,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.