Press Release Nomor: 662/ VIII/ HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasMinggu, 31 Agustus 2025*PWNU Lampung Gaungkan Kondusifitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa*Bandar Lampung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus menyerukan langkah-langkah kebangsaan menyikapi dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.Hal tersebut disampaikan merujuk pada arahan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung berkewajiban menjaga kondusifitas dan stabilitas sosial, sekaligus memastikan jamaah tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kegaduhan. “PWNU Lampung berkomitmen menjalankan instruksi PBNU dengan penuh tanggung jawab. Kami menyerukan kepada seluruh jajaran NU, kader, dan warga untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memperbanyak istighotsah memohon perlindungan Allah swt agar bangsa ini senantiasa terjaga,” tegasnya, Minggu (31/8/2025).Lebih Puji, seluruh elemen NU di Lampung wajib mengikuti dan menjalankan arahan PBNU tanpa terkecuali. “NU Lampung akan terus menjadi penyangga keutuhan bangsa. Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, namun harus disikapi dengan semangat kebersamaan, bukan perpecahan. Karena itu, seluruh pengurus dan warga NU Lampung kami minta untuk taat dan patuh pada arahan PBNU,” kata dia.Berikut lima poin sikap PWNU Lampung.1. Meneguhkan komitmen kebangsaan dengan loyalitas kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.2. Membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga situasi kondusif. 3. Konsolidasi internal organisasi agar seluruh struktur NU teguh dalam disiplin jam’iyah serta tidak terprovokasi isu pemecah belah. 4. Menghindari tindakan anarkis, pengrusakan, maupun perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. 5. Memperbanyak doa dan istighotsah, baik secara kolektif maupun pribadi, demi keselamatan bangsa.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.