Press Release Nomor: 638/ VIII/ HUM.6.1.1./2025/BidhumasMinggu , 24 Agustus 2025*Polda Lampung Apresiasi Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Pesawaran*LAMPUNG - Polda Lampung mengapresiasi penangkapan yang dilakukan warga terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pesawaran.Warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku langsung ke polisi.Diketahui, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Alfamart Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/8/2025) sore.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, Akmal Fikriawan (21), memarkirkan sepeda motornya di depan Alfamart dan berbincang bersama rekannya.“Tiba-tiba seorang perempuan tak dikenal menanyakan, ‘Mas itu motornya bukan?’ Korban lalu menoleh dan mendapati motornya sudah dalam keadaan menyala, hendak dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Yuni, Minggu (24/8/2025).Korban bersama saksi segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku dengan cara merangkul lehernya. Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran untuk mengamankan tersangka.Pelaku diketahui bernama AT (33), seorang petani asal Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam, kunci letter T, dua mata kunci, pisau badik, obeng, tang, serta korek berbentuk pistol,” terang Yuni.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.“Polda Lampung mengapresiasi respon cepat anggota Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan peran serta masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan ini,” tegas Kabid Humas.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.