Press Release Nomor: 614/ VIII/ HUM.6.1.1./ 2025/ BidhumasSabtu, 16 Agustus 2025*Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Bhayangkara Presisi Lampung FC Lawan PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda*LAMPUNG – Polda Lampung melakukan Risk Assessment menjelang pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC melawan PSM Makassar pada 16 Agustus 2025 di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim.Kegiatan ini mengacu pada pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, dengan fokus memastikan pertandingan berjalan aman, tertib, dan kondusif.Dirpamobvit Polda Lampung, Kombes Pol Bryan Benteng, mengatakan Risk Assessment bertujuan memeriksa kelayakan stadion agar pelaksanaan pertandingan dapat terjamin dari potensi gangguan keamanan.Ia menjelaskan, Risk Assessment sebelumnya juga telah dilakukan Tim Mabes Polri pada 24-26 Juli 2025, memperoleh nilai 72,95 persen dengan kategori baik.“Ini bertujuan memberikan masukan kepada pihak penyelenggara agar mempersiapkan sarana prasarana pengamanan serta memitigasi potensi masalah atau kerawanan yang mungkin muncul,” ujarnya.Menurutnya, penilaian mencakup enam aspek utama, mulai dari infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan manajemen, keselamatan, hingga informasi untuk menunjang kelancaran jalannya pertandingan.Kombes Pol Bryan menambahkan, sejumlah catatan telah disampaikan kepada panitia, termasuk perbaikan fasilitas, penyempurnaan SOP, dan peningkatan koordinasi antar pihak terkait demi kelancaran kegiatan.Ia menegaskan, pihaknya bersama penyelenggara akan terus berkolaborasi memastikan segala rekomendasi Risk Assessment segera dipenuhi sebelum hari pertandingan digelar.“Kami mengharapkan pelaksanaan pengamanan pertandingan Liga 1 ini dapat berjalan aman dan kondusif, dengan dukungan semua pihak termasuk penyelenggara, suporter, dan pemangku kepentingan,” ungkapnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengimbau kepada seluruh suporter untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan suporter menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta membantu menciptakan suasana kondusif selama pertandingan berlangsung.” ujarnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.