Mesuji - Terkait penemuan mayat seorang Kakek berinisial S alias H (87) Warga Lamteng di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji belum di ketahui motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena Tersangka memberikan keterangan yang berubah ubah kepada penyidik.Adapun kronologis kejadian Jelas Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H berawal dari informasi yang di dapat oleh Jajaran Polres Mesuji pada Hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 sekira Pukul 12.30 Wib, kemudian Team Tekab 308 Presisi bersama Team Identifikasi menuju lokasi untuk melakukan kegiatan olah TKP dan penyelidikan terhadap Pelaku.Pada awalnya team mengalami kesulitan dalam mengungkap Pelaku karena tidak adanya saksi yang melihat kejadian, akan tetapi setelah di lakukan serangkaian penyelidikan kurang lebih 3 Jam di dapati bahwa Pelaku tidak lain adalah tetangga korban Berinisial IK (57) yang selanjutnya Pelaku diamankan di rumahnya berikut barang bukti sebilah parang atau golok dan sebuah kampak yang di gunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Ungkap AKBP Firdaus. Kamis (14/08/25)"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan itu dengan cara membacok korban dengan menggunakan golok dan Kampak sebanyak 12 kali pada tubuh korban hingga tewas." Ungkapnya.Saat ini Korban telah di serahkan kepada keluarga untuk di makamkan karena pihak keluarga menolak untuk di lakukan otopsi dan tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji sedangkan motif pembunuhan tersebut belum di ketahui namun masih terus di lakukan pendalaman, mengingat tersangka selalu berubah ubah dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal Pembunuhan Berencana atau pembunuhan dan atau Pasal Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tegas orang nomer satu di Mapolres.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.