Mesuji - Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berhasil mengungkap kasus Curat dan menangkap Tersangka bersama barang bukti hasil curian yang terjadi di Desa Tanjung Mas Rejo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.Diketahui Tersangka Berinisial EAS (31) Warga Desa Karya Makmur Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.I.P, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait pengungkapan tersebut "Memang benar anggota kami telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Mas Rejo pada Tanggal 17 Agustus 2025 lalu." Jelasnya. Jumat (29/08/25)Lebih lanjut ungkap IPDA Andri, tersangka melakukan pencurian pada saat rumah dalam keadaan kosong karena di tinggal pergi oleh korban ke rumah kakaknya.Kejadian tersebut diketahui setelah korban pulang dari rumah kakaknya dan mengetahui jika HP miliknya yang sedang di cas tidak ada, kemudian uang dalam tabungan sejumlah Rp. 300.000 serta uang tunai yang ada di dalam tas sebesar Rp. 9000.000 pun ikut raib. UngkapnyaKemudian karena penasaran siapa pelaku pencurian, maka korban berinisiatif untuk melakukan pengintaian dengan di temani warga sekitar, usahanya pun membuahkan hasil, tepat pada Tanggal 27 Agustus 2025 sekira Pukul 18.30 Wib tersangka kembali akan melakukan aksinya dengan cara mengendap endap dari belakang rumah dan membuka pintu dapur sembari mengawasi keadaan sekitar.Saat akan melakukan aksinya di dalam rumah, korban bersama warga melakukan penyergapan terhadap tersangka yang awalnya tersangka berusaha mencoba kabur namun korban dan warga akhirnya berhasil menangkapnya. Terang orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur Selanjutnya korban bersama warga menghubungi anggota Polsek Mesuji Timur untuk membawa tersangka ke Mapolsek guna di proses secara hukum. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.300.000 dan atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun. Pungkasnya.

Postingan populer dari blog ini

Dana BUMDES Desa Suka Agung Diduga Di Bagi Bagi Oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab.IPoN Mesuji : Tahun 2025 Desa Suka Agung melalui Dana Desa beri kucuran dana untuk BUMDES, Badan Usaha Milik Desa berkisar Rp 170 Juta , untuk di kelola meningkatkan dan pengembangan usaha milik Desa demi Kesejahtraan warga Desa, agar Desa memiliki penghasilan dan pendapatan dengan mengelola BUMdes yang berbentuk di salah satu komunditi usaha ayam petelor, akan tetapi usaha yang baru saja didirikan dan belum berhasil dari para pengurus sudah di duga bagi bagi uang BUMdes.Menyoroti hal dugaan bagi-bagi uang BUMdes Desa Suka Agung awak media IpOn mendapat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang kompeten menjelaskan bahwa di Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Suka Agung ada bagi bagi uang BUMdes kepada 4 orang salah satunya bendahara BUMdes, inisial, S, dan inisial H salah satu kasi Desa. serta David yang membagikan uang BUMdes kepada 4 orang tersebut yang awalnya David merupakan pengurus BUMdes juga.Setelah bagi bagi uang BUMdes David yang sebelumnya juga pengurus kini mengundurkan diri dari pengurus hal ini dilakukan setelah membagikan uang yang tidak jelas dari mana sumbernya.Akan tetapi ada salah satu penerima uang dengan inisial D, yang mengembalikan uang langsung kepada ketua BUMDES karna dia tidak tahu asal muasal uang tersebut sehingga uang yang di terima spontan di kembalikan karna takut di kemudian hari bermasalah karna uang tidak jelas asal usulnya.Seperti yang di jelaskan oleh salah satu tokoh masyarakat pada media IpOn Desa memberikan dana untuk BUMDes untuk di jadikan membuka lapangan usaha demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan agar Desa punya usaha yang bisa memiliki PAD, bukanya uang yang baru saja di berikan untuk BUMdes belum ada hasil sama sekali malah uang di bagi bagikan, dan kalau dari pihak Desa dan BPD tidak segera usut hal ini maka BUMdes tidak akan jadi yang ada malah hancur kalau cara pengelolaan seperti ini.Padahal Desa ingin membangun kembali badan usaha milik Desa untuk bangkait kalau selama ini sudah terpuruk dan tidak berkembang bahkan uang BUMdes tidak berkembang dan tidak ada Ujud. maka untuk tahun 2025 ini Desa anggarkan untuk membangkitkan lagi usaha milik Desa yang bergerak di bidang usaha ayam petelor agar di kelola dengan benar oleh orang yang sudah di beri kepercayaan oleh Desa agar supaya kedepan Desa dapat meningkatkan Kesejahtraan dan meningkatkan penghasilan untuk warga,dan apa bila sudah berhasil bolehlah para pengurus BUMdes di beri insentif,tapi kalau belum belum cara kerja seperti di sebut di atas gimana usaha bisa maju dan mendapat hasil malah bisa hancur bisa kalau cara kerja seperti saat ini.( H)

[17/4 05.27] M Nurhidayat: Oh masalah undangan acara resepsi to hing paen-paen hing diundang Yo tergantung tuan rumah . Kadung hang ISG Komunity kan hang duwe SK teko ISG Pusat kang har dadi hing Ono hang Aran penghianat. Kadung kang Sunyoto hing Ono hun ngetokake SK ISG kang .[17/4 05.31] M Nurhidayat: Kadung ISG Lampung Iku magih tercatat kepengurusan kang Khairil cs walau hing aktif dadi ISG Lampung durung onok SK hang ditokaken periode kepengurusan hang anyar. Ayo Weh kadung gelem ngemong bangkitaken ISG Lampung Monggo kang. Hun mendukung.riko biso konsultasi Ambi kang Sudarmanto .hulung.